SEMARANG – Sebagai salah satu upaya dalam menjalankan perannya membangun penyiaran di Jawa Tengah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah memandang perlu adanya apresiasi bagi lembaga penyiaran yang telah menunjukkan komitmennya dalam mencerdaskan dan menyiarkan program-program berkualitas untuk masyarakat. Melalui Anugerah Penyiaran, diharapkan lembaga penyiaran di Jawa Tengah akan terdorong untuk berkompetisi dalam menciptakan program-program unggulan yang berkualitas. Untuk itulah KPID Jawa Tengah memandang penting adanya penyelenggaraan Anugerah Penyiaran yang ditujukan bagi lembaga penyiaran dan program-program siaran dari berbagai kategori. Untuk kategori dan ketentuan dapat di Download / Read pada link tersebut.