SEMARANG – Hasil pantauan tim isi siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah pada semester pertama (I) Januari-Juni tahun 2024 memperlihatkan dugaan pelanggaran terkait muatan kekerasan masih dominan. Hasil pemantauan bulan Januari sampai dengan Juni tahun 2024 menemukan sebanyak 819 dugaan pelanggaran.
Dari temuan tersebut, muatan kekerasan menjadi yang tertinggi, yaitu sebanyak 245 temuan dugaan pelanggaran. Kemudian kategori perlindungan anak 100 temuan, prinsip jurnalistik 106 temuan, muatan seksualitas dan kesusilaan 30 temuan, penggolongan program siaran 25 temuan, dan siaran iklan 159 temuan. Pantauan dilakukan terhadap 26 lembaga penyiaran televisi yang bersiaran di Jawa Tengah.

Terkait dominannya muatan kekerasan pada tayangan dalam program acara berita dan sinetron, Koordinator Bidang Isi Siaran KPID Jawa Tengah, Ari Yusmindarsih, mengungkapkan, pada semester I tahun 2024 ada sebanyak 245 dugaan pelanggaran tidak sesuai dengan P3-SPS.
“Dalam Standar Program Siaran menyebutkan, bahwa adegan kekerasan adalah gambar atau rangkaian gambar dan/atau suara yang menampilkan tindakan verbal dan/atau nonverbal yang telah diatur pembatasannya pada pasal 23, 24 dan 25. Televisi masih banyak melakukan pelanggaran di ranah itu. Unsur perlindungan kepada anak masih juga sangat tinggi pada semester I tahun ini. Atas dasar hal tersebut, KPID Jateng terus berupaya memberikan edukasi P3SPS untuk menekan pelanggaran melalui peningkatan kapasitas SDM Penyiaran di beberapa wilayah,” ungkapnya.

Ketua KPID Jateng, Muhammad Aulia mengatakan bahwa konten kekerasan termasuk menjadi perhatian utama. Perlindungan kepada anak juga harus benar-benar diperhatikan oleh lembaga penyiaran khususnya yang bersiaran di Jawa Tengah.
“Unsur kekerasan sangat beragam bentuk dan tingkat fatalitasnya. Program siaran wajib melindungi kepentingan anak-anak dan remaja, jangan sampai generasi penerus bangsa mendapatkan tayangan negatif yang dapat merusak pikiran dan kepribadiannya. Kami berharap media semakin ramah anak. Tanpa unsur kekerasan, media akan menjadi sarana edukasi guna menumbuhkembangkan karakter dan psikologi anak secara optimal. Kami berharap siaran sehat di Jawa Tengah dapat terwujud,” pungkasnya. (*)




