KAB SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menggelar kegiatan stratifikasi lembaga penyiaran bagi wilayah Semarang Raya di Hotel The Wujil, Kabupaten Semarang, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemetaan kondisi riil industri penyiaran di Jawa Tengah sekaligus menyusun langkah tindak lanjut yang lebih tepat sasaran.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran (PKSP) KPID Jawa Tengah, Intan Nurlaili, menegaskan bahwa stratifikasi tidak sekadar menjadi agenda pendataan administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk membaca persoalan yang saat ini memperlambat pertumbuhan industri penyiaran.

Menurutnya, industri penyiaran saat ini menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perubahan pola konsumsi media, kompetisi dengan platform digital, hingga persoalan penguatan sumber daya manusia dan keberlanjutan usaha lembaga penyiaran.

“Melalui stratifikasi ini, kami ingin memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi lembaga penyiaran. Data dan hasil pemetaan nantinya akan menjadi dasar dalam merumuskan agenda serta kebijakan tindak lanjut yang benar-benar sesuai kebutuhan industri penyiaran,” ujar Intan.

Ia menambahkan, KPID Jawa Tengah mendorong seluruh lembaga penyiaran untuk berpartisipasi aktif dalam proses stratifikasi. Keterlibatan aktif dinilai penting agar program-program lanjutan yang disusun KPID dapat lebih relevan dan memberikan manfaat langsung bagi lembaga penyiaran.

“Partisipasi aktif sangat diperlukan. Semakin terbuka lembaga penyiaran dalam menyampaikan kondisi dan kebutuhannya, maka semakin tepat pula solusi dan program yang bisa dirumuskan,” katanya.

Intan juga menegaskan bahwa hasil stratifikasi akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan prioritas keterlibatan lembaga penyiaran dalam berbagai agenda pengembangan yang disiapkan KPID Jawa Tengah ke depan.

Agenda tersebut antara lain pelatihan sumber daya manusia penyiaran, penguatan kapasitas kelembagaan, hingga kegiatan penyiaran expo yang mempertemukan lembaga penyiaran dengan agensi maupun prinsipal.

“Lembaga penyiaran yang tidak aktif dalam proses ini tentu akan kesulitan untuk dilibatkan dalam agenda-agenda tindak lanjut. Karena itu, kami berharap seluruh lembaga penyiaran dapat memanfaatkan momentum ini dengan baik,” jelasnya.

Kegiatan stratifikasi diikuti lembaga penyiaran radio dan televisi dari wilayah Semarang Raya. Dalam forum tersebut, peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan berbagai tantangan dan kebutuhan yang dihadapi masing-masing lembaga penyiaran di tengah perubahan ekosistem media saat ini. (*)