
SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah mengadakan dialog dengan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Tengah, baru-baru ini.
Ketua KPID Jawa Tengah, M Aulia Assyahiddin mengatakan tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membangun kerjasama yang solid dalam menyebarkan informasi keuangan yang lengkap dan efektif kepada masyarakat, melalui media penyiaran.
“Hal ini semakin penting di tengah maraknya isu judi online dan pinjaman online yang berpotensi merugikan masyarakat,” katanya.
Dialog tersebut dihadiri oleh beberapa Komisioner KPID Provinsi Jawa Tengah, termasuk M Aulia Assyahiddin selaku Ketua KPID, M Nur Huda, dan Kaneko Gati Wacono.
Pertemuan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah, Soemarjono, bersama timnya.
Dikatakan, bahwa interaksi ini menjadi langkah awal yang positif untuk mempererat hubungan antara kedua instansi dalam memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Kolaborasi antara KPID dan OJK diharapkan dapat menghasilkan sinergi yang lebih kuat, terutama dalam mengedukasi publik mengenai isu-isu keuangan yang tengah berkembang.
“Melalui lembaga penyiaran, informasi yang jelas dan tepat akan lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, sehingga mereka dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan terhindar dari risiko yang ditimbulkan oleh fenomena digital saat ini,” pungkasnya. (*)