Semarang — Upaya KPID Jawa Tengah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, perempuan, dan masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari lembaga pemerintah, penyiaran, hingga masyarakat. Lingkungan yang aman tidak hanya dimaknai sebagai bebas dari kekerasan fisik, tetapi juga mencakup ruang informasi dan media yang sehat, ramah, serta melindungi kelompok rentan.

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah menegaskan pentingnya peran penyiaran dalam membentuk ruang publik yang aman. Tayangan televisi dan radio dinilai memiliki pengaruh besar terhadap cara pandang masyarakat, terutama anak dan remaja, sehingga isi siaran harus memperhatikan nilai perlindungan, etika, serta kepentingan publik.

Simak informasi selengkapnya pada Newsletter KPID Jawa Tengah Vol. 2|2026 berikut ini :