SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah turut memfasilitasi penyusunan Raperda Kota Pekalongan tentang Penyiaran Publik Lokal Batik TV bersama Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setda Provinsi Jateng, Selasa (18/10/2022).

Dalam kesempatan itu, dari KPID hadir Ketua KPID Muhammad Aulia Assyahidin dan Ketua Bidang PS2P Anas Syahirul. Hadir juga perwakilan dari Dinas Kominfo Provinsi Jateng dan Pemda Pekalongan.

Raperda tersebut diharapkan menjadi payung hukum dalam pengelolaan Lembaga Penyiaran Lokal di Kota Pekalongan. KPID juga berharap daerah-daerah yang memiliki lembaga penyiaran publik lokal untuk bisa menyusun Perda sehingga memiliki pegangan aturan hukum yang jelas dalam pengelolaan lembaga penyiaran publik lokal. (*)