sudah di peringati dan pelanggaran meski sudah ada pemberitahuan yang menyebutkan telah disetujui pelapor dan terlapor. Program Katakan Putu milik Trans TV ini dianggap telah melakukan pelanggaran. Terlalu membahas kehidupan pribadi, (KPI) memutuskan untuk menegur tayangan episode 25 Januari 2016 acara ini.
Pihak Katakan Putusmengklaim semua tayangan itu sudah mendapat izin dari pihak yang berkonflik. Tapi KPI tetap menilai hal tersebut sebagai pelanggaran. Tayangan semacam itu dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi psikologis anak-anak dan remaja.
Akibat teguran ini,Katakan Putus harus menerima sanksi administratif berupa Teguran Tertulis. KPI mengimbau acara ini untuk segera melakukan evaluasi terhadap tayangan Katakan Putus.
Acara ini dianggap tidak layak tayang karena berdampak buruk bagi perkembangan psikologi anak-anak dan remaja Jenis pelanggaran yang terdapat dalam acara ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, penghormatan hak privasi serta perlindungan anak.
Program tersebut mengupas masalah pribadi (konflik asmara) pasangan anak muda secara detail dan terdapat adegan seorang perempuan yang menampar seorang laki-laki. Meskipun penayangan tersebut mendapatkan izin dari pihak berkonflik, namun lembaga penyiaran tidak dapat menyajikan materi kehidupan pribadi dalam seluruh isi mata acara. Program siaran dengan muatan konflik pribadi tidak layak untuk ditayangkan karena berdampak buruk bagi perkembangan psikologis anak-anak dan remaja. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan anak-anak dan remaja, serta penggolongan program siaran,” bunyi deskripsi pelanggaran KPI.