PRSSNI Jawa Tengah ketika berkunjungan ke kantor KPID Jateng untuk diskusi terkait stratifikasi.

SEMARANG – Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Jawa Tengah menyatakan dukungannya terhadap program stratifikasi lembaga penyiaran yang diinisiasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah.

Menurut Ketua PD PRSSNI Jawa Tengah, Ony Abi Wahono, stratifikasi lembaga penyiaran sangat penting untuk meningkatkan kualitas dan kredibilitas penyiaran di Indonesia pada umumnya dan di Jawa Tengah pada khususnya.

“Stratifikasi lembaga penyiaran akan membantu meningkatkan kualitas dan kredibilitas penyiaran di Jawa Tengah. Dengan demikian, masyarakat akan mendapatkan informasi yang akurat dan kredibel,” kata Ony dalam diskusinya dengan Komisoner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Selasa (4/3/2025).

Ketika program ini dijalankan, lanjut Ony, memang muncul beragam respon dari lembaga penyiaran “Respon yang muncul dari anggota PRSSNI sudah kami sampaikan kepada KPID Jatenf mendapatkan penjelasan yang gamblang. Program ini sangat bernilai positif untuk pengembangan lembaga penyiaran ke depan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Ony juga berpendapat bahwa stratifikasi lembaga penyiaran akan membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penyiaran. “Stratifikasi lembaga penyiaran akan membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam penyiaran. Dengan demikian, masyarakat akan lebih aktif dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhannya,” imbuhnya.

Dukungan PRSSNI Jawa Tengah tersebut diwujudkan dengan memberikan instruksi kepada semua anggota PRSSNI Jateng untuk bekerja sama dalam menyukseskan program stratifikasi.

Sementara itu, Koordinator Bidang Pengembangan Kebijakan Struktur Penyiaran (PKSP) KPID Jateng , Intan Nurlaili memberikan apresiasi positif pada dukungan ini. “Kami berterima kasih kepada rekan-rekan PRSSNI atas dukungan dan respon yang diberikan terkait stratifikasi. Semua masukan yang kami dapat sangat bermanfaat sebagai landasan dalam pengembangan program ini ke depan,” kata Intan.

Program stratifikasi sendiri menurut Intan sudah dipersiapkan sejak beberapa tahun lalu dan di tahun 2025 ini adalah tahap realisasi.  Stratifikasi lembaga penyiaran merupakan bentuk evaluasi bagi penyelenggaraan penyiaran yang berkualitas unggul di Jawa Tengah.

“Hasil stratifikasi nanti diharapkan dapat menjadi sumber informasi lengkap pemetaan kondisi perkembangan lembaga penyiaran di Jawa Tengah dan terus mendorong peningkatan kualitas kelembagaan di masa mendatang,” pungkasnya.(*)