SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah menggelar Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) secara virtual bersama tigabelas (13) Lembaga Penyiaran (LP), Selasa-Jum’at (19-22/01) melalui aplikasi Zoom.

EDP ini merupakan bagian dari proses yang harus dilalui untuk pengajuan permohonan perpanjangan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). Ketigabelas Lembaga Penyiaran tersebut adalah, POP FM Kudus, POP FM Temanggung, POP FM Magelang, PAS FM Sukoharjo, Radio Rhema Semarang, Radio Merapi Indah Magelang, Rasika Pekalongan, Radio CBS Magelang, Swara Slenk Sukoharjo, GSP FM Purworejo, Radio Gasebo Cilacap, Radio Rassinda Karanganyar, dan Radio Muria Kudus.