KAJIAN ISI SIARAN
“Membangun Pola Pengawasan di Era Konvergensi Media: Jateng Gayeng Bebas Hoax dan Fake News”

Pengkaji:
- Noviar Jamal Kholit (Direktur Net. Semarang)
- Hery Pamungkas (TVKU Semarang)
- Ario Wirawan (iNews TV)
- Bambang Iss (Suara Merdeka Cybernews)
- Yuniar Kustanto (Elshinta Semarang)
- Enar Ratriany Assa (LPPL Suara Kendal)
- Gunawan Permadi (Harian Wawasan)
- Modesta Fiska (Suara Merdeka)
- Nurul Hafsi (Akademisi Komunikasi Undip)
- Liliek Budastuti Wiratmo (Pengamat Media LeSPI)
Rekomendasi:
- Individu akan cenderung menyebarkan apa yang disukainya. Kita harus bisa bicara dengan bahasa masyarakat. Pemerintah dan masyarkat harus berada pada “kanal yang sama” untuk dapat berkomunikasi.
- Uji kompetensi untuk kru media, agar wartawan secara bijak tidak sekedar mengambil sumber dari media sosial untuk kemudian dibroadcast. Karena tanpa prosedur verifikasi, wartawan justru akan menjadi agen penyebar hoax.
- Bagi kementrian kominfo secara khusus, karena informasi hoax ini banyak beredar melalui media online, harus ikut melakukan pengawasan.
- Pelatihan SDM di KPID tingkat dasar baru pada teknis pembuatan berita. Semangat anti hoax harus ditanamkan di mana saja sejak tingkat dasar.
- Yang terpenting bagaimana pemerintah dapat melakukan edukasi dan sosialisasi agar masyarakat bisa terbawa informasi kurang akurat.
