KAJIAN ISI SIARAN
“Membangun Penyiaran Jawa Tengah yang Berkualitas”
Pengkaji:
- Bona Ventura Sulistiana, SH, MH (Akademisi Ilmu Hukum)
- Drs. KH. Muhyiddin, M.Ag (MUI Jawa Tengah)
- Ali Mansyur HD (Komisi A DPRD Jawa Tengah)
- Amir Mahmud NS (Pemred Suara Merdeka/Ketua PWI Jateng)
- Dr. Turnomo Raharjo, M.Si (Akademisi Ilmu Komunikasi Undip)
- Tsaniatus Sholikha (Aktivis Perempuan/Yayasan SETARA)
- Teguh Hadi Prayitno, MM, M.Hum (Jurnalis SCTV/Ketua IJTI Jateng)
- I Nyoman Winata (Direktur Cakra Semarang TV)
- Benediktus Agung Prasetyo S (Pimpinan Thomson Semarang)
Rekomendasi Kajian:
- Perlu ada standar kualitas minimal isi siaran yang baik yang dirancang bersama para pakar penyiaran berdasarkan UU Penyiaran beserta turunannya.
- Lebih melibatkan publik, bisa NGO atau media. KPID sudah cukup memiliki kedudukan hukum tentang apa yang boleh atau tidak boleh
- Saat ini masalah yang harus segera dihadapi adalah persoalan intoleransi. Bagaimana lembaga penyiaran ini bisa menyejukkan.
- Dewan etik sangat penting sebagai fungsi control dan penguat terhadap keberadaan KPID. Dari DPRD sepakat mendorong pembentukan, yang penting tidak menyalahi aturan.
- Kalau suatu ketika KPID akan melakukan teguran terhadap lembaga penyiaran yang keras terhadap siaran intoleransi beragama, salah satunya dasarnya adalah saran MUI. Karena MUI representasi masyarakat dapat menguatkan.
- Sertifikasi penyiar perlu ditingkatkan, kaitannya terkait dengan kompetensi peningkatan penyiar.