
BOYOLALI – Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) radio hendaknya terus melakukan inovasi program-program siaran agar produknya terus dapat diterima oleh masyarakat berbagai kalangan terutama para generasi millenial dan Z.
Hal itu diungkapkan Komisioner yang juga Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah Mukhamad Nur Huda saat melakukan pengawasan di LPPL Radio Merapi FM 93.6 MHz Kabupaten Boyolali, Selasa (29/7/2025).
“Inovasi program siaran merupakan hal mutlak bagi lembaga penyiaran di tengah gempuran arus informasi melalui teknologi digital. Kalau tidak mau beradaptasi ya akan ditinggal,” ungkapnya.
Selain itu, kata Nur Huda, LPPL juga perlu berkolaborasi dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyajikan informasi tentang kinerja pemerintah daerah juga penting untuk terus dilakukan. Sebab, hal ini sebagai salahsatu bentuk keterbukaan informasi publik, pertanggungjawaban kinerja dan edukasi pada masyarakat.
Tak kalah penting, dukungan dari kepala daerah terhadap LPPL juga sudah semestinya jadi salahsatu prioritas. Selain pada pengembangan keahlian sumberdaya manusia juga perlu upgrading perangkat penunjang kinerjanya dalam menghadapi perkembangan teknologi.

Sementara itu, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jateng, Anas Syahirul Alim mengatakan, LPPL juga harus adaptif dengan kondisi perkembangan teknologi komunikasi yang sangat dinamis dan terus berkembang pesat. Karena itulah dalam mengelola lembaga penyiaran, para pengelola LPPL harus mampu mengadopsi teknologi media baru. Konvergensi dengan media baru atau platform media baru menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilakukan para pengelola LPPL.
“Mengelola lembaga penyiaran tak bisa lagi menggunakan cara-cara atau pola lama. Karena pendengar juga makin dinamis, sudah akrab degan teknologi baru. Meskipun masih banyak pula yang nyaman dengan teknologi lama. Maka pengelola radio khususnya LPPL harus bisa melayani semua tipikal pendengarnya. Konvergensi dengan media baru tak boleh ditinggalkan,” papar Anas.
Selain itu Anas juga meminta agar para pengelola LPPL juga memiliki program regenerasi pendengar. Program ini digarap secara terkonsep dan riil. Harus diakui, sebagian LPPL adalah merupakan penjelmaan dari radio pemerintahan daerah yang lama atau dulu namanya RSPD. Sehingga sebagian besar pendengarnya adalah pendengar lama.
“Maka seiring dengan berjalannya waktu, harus ada program regenerasi pendengar. Pendengar lama tetap dilayani dan dipuaskan secara maksimal. Tetapi jangan lupa harus terus melakukan regenerasi pendengar, program itu harus direncanakan secara konsisten sehingga pendengar radiao tidak akan susut,” ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Boyolali, Wulan Rahayuning Nastiti Natarini saat menerima kunjungan KPID Jateng di LPPL Merapi FM mengungkapkan, pihaknya menyambut baik saran-saran dan masukan dari KPID.
“Kami akan segera mengintensifkan program kolaborasi dengan OPD di Pemkab Boyolali dari yang selama ini telah berjalan,” katanya.
Kemudian, juga akan menyampaikan saran-saran dari KPID Jateng kepada Bupati Boyolali, semisal tentang pengembangan SDM LPPL, program siaran dan lainnya.
“Kami selalu optimis untuk bisa mencapai kinerja terbaik untuk masyarakat,” tandasnya.
Adapun, program pengawasan KPID Jateng bulan ini difokuskan di wilayah Jawa Tengah bagian selatan mulai Kabupaten Semarang, Salatiga, Sragen, Boyolali, Sukoharjo, Wonogiri. Dari 7 komisioner dibagi dalam tiga tim yang melakukan pengawasan pada 12 lembaga penyiaran. Tim ketiga yakni Mukhamad Nur Huda dan Anas Syahirul Alim mengunjungi LPPL Radio Buana Asri Sragen, Radio Kharysma Boyolali, LPPL Radio Merapi FM Boyolali, dan Radio CJDW FM Boyolali. (*)



