SEMARANG — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jawa Tengah hari ini menggelar audiensi strategis untuk memperkuat sinergi dalam kampanye anti kekerasan terhadap anak dan perempuan, Selasa (27/1/2026).

Audiensi menjadi momentum penting bagi kedua institusi untuk menyusun langkah kolaboratif yang lebih terencana dalam menghadapi tantangan kekerasan berbasis gender dan atas anak di masyarakat. Menurut data statistik yang diolah oleh DP3AP2KB Jateng, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu nyata di wilayah provinsi ini dan membutuhkan pendekatan komprehensif serta kampanye luas guna menekan angka kekerasan tersebut.

Kampanye bersama akan dilakukan melalui berbagai platform media, dari siaran televisi, radio, media daring, hingga kanal media sosial, dengan pesan yang ramah, edukatif, dan terus-menerus mengajak masyarakat untuk aktif menjadi bagian dari upaya perlindungan. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan narasi positif dan pencegahan melalui ruang publik media yang etis dan sensitif terhadap isu-isu perempuan dan anak.

Intan Nurlaili, Korbid Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Jawa Tengah, menekankan pentingnya keterlibatan media dalam kampanye perlindungan. “Media memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi masyarakat. Dengan kampanye yang tepat dan berkelanjutan, kita dapat menyuarakan nilai-nilai perlindungan anak dan perempuan secara lebih kuat. KPID akan mendorong media untuk berpihak pada kepentingan anak dan perempuan,” ujar Intan saat menyampaikan pandangannya.

Sementara itu, Ema Rachmawati, Kepala DP3AP2KB Provinsi Jawa Tengah, menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci dalam memajukan perlindungan hak-hak anak dan perempuan. “Sinergi antara KPID dan DP3AP2KB merupakan langkah konkret untuk memperluas jangkauan kampanye dan memperkuat pesan perlindungan di seluruh lapisan masyarakat. Tujuan akhir kami adalah menciptakan lingkungan yang aman, penuh penghormatan terhadap hak-hak anak dan perempuan, serta memastikan tidak ada lagi tindakan kekerasan yang luput dari perhatian publik,” tegas Ema.

Agenda berikutnya dari kerjasama ini adalah bersama-sama merumuskan bentuk-bentuk kampanye terintegrasi untuk periode ke depan, termasuk konsep kreatif, pesan utama, serta indikator keberhasilan kampanye yang bisa diukur secara nyata. Rangkaian rumusan ini akan difinalisasi dalam pertemuan teknis lanjutan yang melibatkan tim media masing-masing instansi.

Selain itu, kedua pihak juga sepakat untuk terus memperluas jaringan melalui stakeholder masing-masing. KPID akan memperkuat kemitraan dengan lembaga penyiaran dan praktisi media, sementara DP3AP2KB akan mengintensifkan koordinasi dengan dinas-dinas kabupaten/kota serta komunitas yang bergerak di isu perempuan dan anak. Strategi ini diharapkan menciptakan jejaring kolaboratif yang solid dan memberi dampak positif bagi upaya pencegahan kekerasan secara berkelanjutan.

“Audiensi ini menandai langkah awal dari kerja sama yang diharapkan mampu memberikan efek luas terhadap kesadaran kolektif masyarakat Jawa Tengah tentang pentingnya peran media dan masyarakat dalam membangun perlindungan hak-hak anak dan perempuan di ruang nyata maupun virtual,” pungkas Intan.