TEGAL – Kegiatan Stratifikasi Lembaga Penyiaran tahap 2 untuk Karesidenan Pekalongan secara resmi digelar di Gedung Adipura, Balai Kota Tegal pada Senin (21/7/2025). Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Wali Kota Tegal, Hj Tazkiyyatul Muthmainnah, yang akrab disapa Iin.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai lembaga penyiaran yang berasal dari wilayah eks-Karesidenan Pekalongan Raya. Kegiatan stratifikasi ini merupakan tahap akhir dari proses penilaian lembaga penyiaran, yang pada kesempatan ini difokuskan pada sesi wawancara.

Pada tahap ini, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tegal, dalam penyelenggaraan tahap akhir untuk rangkaian proses penilaian lembaga penyiaran.

Wakil Wali Kota Tegal, Hj Tazkiyyatul Muthmainnah membuka Stratifikasi Lembaga Penyiaran, Senin (21/7/2025)

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya stratifikasi sebagai langkah strategis untuk mengembangkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berdaya saing. “Lembaga penyiaran harus terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat agar dapat memberikan informasi yang akurat dan edukatif,” ujarnya.

Kegiatan stratifikasi ini menjadi momen penting bagi para pelaku penyiaran untuk menunjukkan kapabilitasnya sekaligus mendapatkan penilaian yang objektif guna memperbaiki mutu layanan mereka ke depan.

Dengan stratifikasi ini, Lembaga Penyiaran diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas layanan informasi publik di Jawa Tengah serta mendukung perkembangan media lokal yang lebih profesional dan kompetitif.

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran dan Program (PKSP) KPID Jawa Tengah, Intan Nurlaili, selaku PIC kegiatan, menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan stratifikasi berjalan lancar tanpa kendala berarti. Ia juga menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Kota Tegal atas dukungan dan fasilitasi yang diberikan selama pelaksanaan acara.

“Alhamdulillah, kegiatan ini berjalan dengan sangat baik dan sesuai rencana. Terima kasih kepada Pemkot Tegal yang telah mendukung penuh sehingga proses stratifikasi dapat berlangsung lancar. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif yang nyata bagi ekosistem penyiaran di Jawa Tengah, khususnya dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme lembaga-lembaga penyiaran,” ujarnya.

Selanjutnya, KPID Jawa Tengah akan mengagendakan proses penilaian untuk wilayah eks-karesidenan lainnya di Jawa Tengah. Tahapan penilaian akan dilaksanakan dengan proses Analisa data, verifikasi lapangan, untuk kemudian diselenggarakan wawancara akhir. [*]