SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah melakukan pemantauan khusus siaran Ramadan kepada 14 stasiun televisi lokal maupun berjaringan di Jawa Tengah. Pemantauan Siaran dikhususkan pada program yang hanya tayang pada bulan Ramadan. Hasilnya, selama Ramadan 2022 ditemukan sebanyak 52 program baru yang disiarkan khusus pada bulan Ramadan.

Rincian program-program tersebut adalah 28% program Sinetron/Film, 21% ceramah keagamaan, 13% program ajang pencarian bakat pendakwah, 12% komedi/lawak, 11% jelajah wisata/kebudayaan Islam, 10% feature/film dokumenter, dan 3% lain-lain. Rincian tersebut tidak termasuk program berita reguler yang banyak memuat liputan arus mudik.

Koordinator Bidang Isi Siaran Ari Yusmindarsih menjelaskan kecenderungan tren siaran di Bulan Ramadan yang sangat didominasi siaran keagamaan. “Kita lihat film dan sinetron paling dominan. Total di semua TV bisa lebih dari 15 jam sehari, dan menempati jam siar strategis, seperti jelang buka dan sahur,” jelas Ari.

Ari juga mengungkapkan bahwa selain Sinetron dan Film, jam siar utama Ramadan juga banyak diisi program komedi/lawak dan ceramah keagamaan.

Adapun konten dakwah keislaman yang terkandung pada program muncul dalam berbagai bentuk, misalnya topik pembahasan, alur cerita, hingga sekedar atribut panggung atau busana. “Program komedi dan lawak yang bisa kita katakan kebanyakan nuansa ramadannya cuma ada di atribut panggung saja”, jelas Riri.

Tidak Sepenuhnya Baru
Ketua KPID Jawa Tengah, Muhammad Aulia, menjelaskan bahwa program-program pada bulan Ramadan tidak sepenuhnya program baru. Rata-rata bentuknya masih sama, namun dikemas dengan nuansa berbeda. Tidak banyak inovasi program muncul setiap tahun. “Harapannya kreativitas semakin kaya, tapi utamanya tentu mendukung kelancaran dan kekhusyukan khalayak dalam menjalankan ibadah,” pungkas Aulia.

Lebih lanjut Ari menambahkan, “Meskipun nuansa keislamannya memang kental banget, di konten maupun judul, tapi sebenarnya konsep lama direproduksi kembali. Harusnya lembaga penyiaran bisa kreatif lagi mengemas program supaya ada inovasi dan varian baru untuk masyarakat yang berhak atas siaran edukatif dan menghibur.” (*)