SEMARANG – Lembaga penyiaran radio dan televisi diminta jangan hanya mengejar rating dan perolehan iklan dalam membuat program atau mata acara. Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah Muhammad Rofiuddin menyatakan dalam membuat program atau mata acara lembaga penyiaran harus mempertimbangkan kepentingan publik. Sebab, sebuah acara yang disiarkan itu akan menjadi produk media. Seperti yang kita tahu bahwa media itu produknya berupa informasi yang akan bisa mempengaruhi persepsi, gagasan, sikap hingga tindakan seseorang.

“Media itu bisa membentuk masyarakat,” kata Rofiuddin saat menjadi pembicara dalam acara talkshow Sarasehan yang digelar Radio Idola Semarang, Selasa malam (19 Desember 2017).

Karena media bisa membentuk masyarakat itulah, kata Rofiuddin, program acara atau mata acara televisi dan radio harus benar-benar mempertimbangkan dampaknya kepada publik. Acara harus didorong bisa mengubah perilaku dan tindakan masyarakat menuju ke arah yang lebih baik. Jangan sebaliknya, media justru membuat program acara yang mendorong tindakan masyarakat ke arah lebih buruk.

Rofiuddin mengakui bahwa apa yang disukai masyarakat belum tentu hal-hal yang baik dan berkualitas. Ini terkait dengan tingkat pendidikan di masyarakat kita yang tergolong masih rendah.

Rofiuddin mencontohkan ada acara infotaiment yang isinya seputar gosip urusan privasi. Acara tersebut bisa jadi tidak mengandung pendidikan dan informasi yang ada kepentingan publiknya. “Tapi, kita tahu masih banyak orang yang suka acara infotaiment,” kata Rofiuddin.

Rofiuddin meminta agar lembaga penyiaran membuat mata acara yang berkualitas sehingga bisa ikut mendorong masyarakat memiliki pendidikan dan pengetahuan lebih baik. Rofiuddin menyebut fungsi lembaga penyiaran adalah sebagai wahana pendidikan, informasi, kontrol sosial, hiburan dan lembaga bisnis.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. “Lembaga Penyiaran jangan hanya menonjolkan fungsi hiburan dan lembaga bisnisnya saja. Tapi juga harus mengfungsikan diri sebagai lembaga pendidikan, informasi dan fungsi kontrol sosial,” kata Rofiuddin. Untuk itulah lembaga penyiaran jangan hanya mengejar iklan dan rating semata. “Buatlah acara yang berguna dan bermafaat untuk publik,”.