SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah mengadakan kegiatan Pembinaan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) terkait Regulasi Siaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pada kegiatan yang diadakan di ruang rapat lantai 3 KPID Provinsi Jawa Tengah tersebut dihadiri perwakilan dari 21 LPPL di Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, Jum’at (14/02).

Komisioner Bidang Isi Siaran, Sonakha Yuda Laksono, menyampaikan bahwa LPPL harus selalu netral dan berimbang dalam menyiarkan segala informasi terkait Pilkada 2020. Netralitas itu baik dalam pemberitaan maupun iklan tentang pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah.

“LPPL diharapkan memperhatikan keberimbangan dan mengedepankan netralitas dalam menyiarkan informasi terkait dengan pelaksanaan Pilkada 2020 yang akan diadakan di 21 Kota/Kabupaten di Jawa Tengah. Harus mematuhi peraturan yang berlaku, baik itu perundang-undangan, maupun yang tercantum dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS),” tegasnya.

Terlebih, pengelola LPPL banyak berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang notabene juga diharuskan untuk menjaga netralitasnya terkait pesta demokrasi. “Harus netral, semuanya diatur dalam Undang-undang, maka sebaiknya dipatuhi,” ungkapnya.

Netral yang dimaksud adalah LPPL tidak memihak atau mengarahkan pendengar untuk hanya memilih salah satu pasangan calon. Jika memberitakan pasangan calon, maka wajib menyediakan waktu yang adil dan berimbang dalam pemuatan berita dan wawancara untuk setiap pasangan calon maupun tim kampanyenya. Keberimbangan itu dengan cara memberi kesempatan yang sama.

“Bukan berarti LPPL harus menutup diri terkait Pilkada, tapi buka selebar-lebarnya untuk semua pasangan calon. Berikan kesempatan yang sama dan berimbang. Buat surat permohonan pemberitaan dan pemuatan iklan kepada semua pasangan calon, jika nanti ada yang mau dan tidak, itu adalah pilihan mereka. LPPL yang penting sudah memberikan kesempatan sama bagi seluruh pasangan calon,” kata Dini Inayati, Anggota KPID Provinsi Jawa Tengah Bidang Isi Siaran.

Tak kalah penting, LPPL diharapkan menyiarkan informasi berupa ajakan bagi masyarakat agar turut mensukseskan dan memberikan hak pilihnya pada Pilkada tahun 2020. Tahapan pemungutan suara yang akan dimulai secara serentak pada 23 September 2020. (YK)