Semarang –  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah meluluskan 31 peserta Pelatihan Peningkatan Kualitas SDM Penyiaran Tingkat Dasar dan 81 peserta Pelatihan Tingkat Menengah awal tahun ini. Kelulusan tersebut berdasarkan pelatihan yang diselenggarakan sebanyak empat kali sepanjang tahun 2017. Masing-masing di Kota Surakarta (7-8 Agustus) dan Semarang (18-19 September) untuk Pelatihan Dasar, serta Kota Salatiga (20-21 Maret) dan Pekalongan (2-3 Mei) untuk Pelatihan Tingkat Menengah.

Komisioner Bidang Kelembagaan Dini Inayati S.T. menjelaskan, persentase kelulusan peserta Pelatihan Tingkat Dasar masih di bawah ekspektasi, yakni sebesar 45%. Sebagian besar penyebab ketidaklulusan terletak pada Uji Kompetensi Regulasi dan Etika Penyiaran.

“ Ini menunjukkan kemampuan penyiar dalam memahami regulasi masih sangat minim. Padahal pengetahuan dan pemahaman terhadap regulasi bersifat mutlak, Adalah kewajiban bagi setiap pelaku industri penyiaran untuk mengaplikasikan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran dan Peraturan KPI Tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) ”, tandas mantan Direktur Pattiro tersebut.

Dini menambahkan, peserta masih perlu mengasah kemampuan menyusun naskah siaran. Salah satunya kemampuan mengidentifikasi hal-hal yang menjadi daya tarik khalayak radio sebagai unsur yang harus diperhatikan dalam penyusunan naskah siaran.

Untuk menentukan kelulusan Pelatihan Tingkat Dasar,  terdapat empat komponen yang dinilai sebagai uji kompetensi, meliputi Regulasi dan Etika Penyiaran, Dasar Broadcasting, Penulisan Naskah Siaran, dan Teknik Olah Vokal.

Lulus 100%

Berbeda dengan Pelatihan Tingkat Dasar, dalam Pelatihan Tingkat Menengah kelulusan peserta mencapai angka 100%. Kegiatan yang menjadi lanjutan dari Pelatihan Tingkat Dasar tersebut menitikberatkan penyiar untuk terlibat aktif dalam pengembangan program siaran yang lebih kreatif dan inovatif, dalam hal ini mengolah informasi menjadi produk feature.

Ketua KPID Budi Setyo Purnomo S.Sos. M.I.Kom berharap dengan diselenggarakannya pelatihan SDM akan mampu mendorong kompetensi dan profesionalitas penyiar. Kedua hal ini sangat urgent dan harus mendapat prioritas dalam dalam pengembangan kualitas penyiaran di Jawa Tengah, karena penyiar adalah ujung tombak lembaga penyiaran.

“Undang-Undang mengamanatkan KPID untuk berperan aktif dalam pengembangan SDM guna mewujudkan penyiaran yang sehat dan bermanfaat. Kegiatan ini menjadi komitmen kami dalam meningkatkan kualitas penyiar di Jawa Tengah baik dari sisi kapasitas maupun pemahaman regulasi” pungkasnya.