SEMARANG – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menggelar klarifikasi aspek program siaran dalam rangka Evaluasi Uji Coba Siaran (EUCS) bersama dua lembaga penyiaran, Mix Radio, Rembang dan Madu FM Kebumen. Kegiatan yang digelar di Lantai III Kantor KPID Jawa Tengah itu dihadiri para komisioner KPID Jawa Tengah dan pemohon yang memaparkan program siaran, Senin (17/12/2018).

Ketua KPID Jateng, Budi Setyo Purnomo mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu tahapan untuk mendapatkan izin. “Penting juga diperhatikan ketika nanti sudah mendapatkan izin, kami ingatkan agar konten-konten acara sesuai dengan komitmen awal. Janji itu bukan untuk KPID, tapi untuk masyarakat. Jadilah radio yang bisa menginspirasi untuk masyarakat sekitar. Pemanfaatan frekuensi sebisa mungkin untuk kepentingan publik. Karena frekuensi bukan diberikan, tetapi dipinjamkan oleh Negara agar dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Budi SP juga berharap agar radio bisa memutar lagu Mars KPI. “Agar publik bisa hafal, karena di dalam lagu tersebut mengandung hal baik pada liriknya. Pemutaran Mars KPI melalui lembaga penyiaran sangat bagus untuk pendidikan masyarakat. Tidak perlu setiap hari, tapi cukup misalnya dua kali dalam seminggu,” ungkapnya sekaligus membuka kegiatan tersebut.

Wakil Ketua KPID Jateng, Asep Cuwantoro juga mengingatkan agar pengelola radio serius dan tetap semangat. “Jangan awalnya meyakinkan dan serius, setelah mendapatkan izin malah kemudian banyak mengeluh. Harus ada kemauan dan keseriusan. Belum berpengalaman mengelola radio misalnya, bisa mengalahkan yang berpengalaman jika dikelola dengan serius,” pesannya dalam kegiatan yang dimoderatori oleh Komisioner KPID Jateng Bidang Perizinan, Setiawan Hendra Kelana.

Asep menambahkan bahwa dalam mengelola radio tidak bisa disamaratakan. “Radio dinamis. Tidak bisa pengelolaan salah satu radio diaplikasikan ke radio lain. Harus tetap yakin, semangat dan optimis dalam mengelola radio,” tuturnya. (YyK)